MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, merasa wajah pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati, La Ode Asrafil Ndoasa, tercoreng oleh tiga kepala dinas (kadis) yang tersangkut kasus korupsi.
Ketiga kadis adalah Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB), H; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), RR; dan Kadispora, R. Mereka diduga terlibat korupsi pembangunan stadion sepak bola Motewe tahun anggaran 2022-2023.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bersama dua kontraktor pelaksana yakni MM, Direktur PT LBS; dan N, Direktur PT SBG.
Para tersangka dinyatakan telah merugikan keuangan negara yang bernilai Rp 15,2 miliar.
Baca Juga: Pasar Mekongga Disulap Modern, PT Vale Kucurkan Rp 200 Miliar di HUT ke-66 Kolaka
