KENDARI, TELISIK.ID - Kurang dari 6 jam lamanya diperiksa terkait kasus dugaan suap gerai Alfamidi untuk ketiga kalinya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, status mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir masih sebagai saksi, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 15:13 Wita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tenggara Dody mengatakan, dalam pemeriksaan Sulkarnain, statusnya masih sebagai saksi dalam pengembangan dua tersangka lain yakni Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana terkait kasus suap Alfamidi.

"Pada kesempatan pemeriksaan Sulkarnain Kadir (SK) masih sebagai saksi," ujar Dody saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Baca Juga: Video: Kejati Sulawesi Tenggara Kembali Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

Saat ditanya terkait materi yang ditanyakan penyidik kepada Sulkarnain. Kata Dody, pihaknya belum mengungkapkan terkait materi yang ditanyakan penyidik kepada mantan orang nomor satu di Kota Kendari itu.