"Kalau informasi berapa pertanyaan, informasi penyidik melakukan pendalaman pembuktian terhadap perkara dari dua tersangka kemarin," ungkapnya.
Dody menambahkan, untuk kasus dugaan suap Alfamidi, penyidik Kejati Sulawesi Tenggara masih berlanjut dan terus dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Ini tetap berjalan, untuk ke depannya nanti bagaimana perkembangan kasusnya akan saya kabari," bebernya.
Sementara, usai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya Sulkarnain Kadir keluar dari ruangan penyidik pada pukul 15:13 Wita dengan didampingi pengacaranya Muhammad Ridwan Zainal.
