KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Tiga kecamatan di Kolaka Timur ditetapkan sebagai kawasan agropolitan di Wonua Sorume. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023).
Rapat ini bersama jajaran fungsional utama I, direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. Ketiga kecamatan yang akan menjadi kawasan agropolitan adalah Lalolae, Mowewe dan Tinondo. Pemda Kolaka Timur dipimpin Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur, pimpinan OPD terkait, tiga camat terkait. Juga hadir sejumlah bupati dari sejumlah provinsi.
Andi Muh Iqbal Tongasa saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini agar pembangunan di Kolaka Timur bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.
”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR," jelas sekda.
Di samping itu lanjut sekda, penetapan ini agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukan hanya di wilayah selatan Kolaka Timur atau Ladongi dan sekitarnya.
