"Jadi nasabah bank sampah kami, kalau setor sampah plastik seperti sampah botol dan lainnya, kami catat sebagai tabungan sampah yang nilainya akan dirupiahkan. Nanti nasabah dikasih buku tabungan. Jadi kalau tabungannya sudah banyak, bisa diambil jadi emas, bisa juga dalam bentuk sembako atau uang. Tergantung nasabahnya mau apa," katanya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kendari, Nismawati mengatakan, untuk pengelolaannya, masyarakat diminta untuk bisa memilah sampah organik dan anorganik atau sampah kering dan basah agar ketika sampah sampai di bank sampah tinggal langsung diolah tanpa harus memilah lagi.
"Jadi nanti itu boleh masyarakat yang datang ke bank sampah, bisa juga sampahnya dijemput. Tapi, masyarakat mesti lakukan pemilahan, karena untuk mengolah sampah itu harus ada pemilahan, karena sampah organik dan anorganik pengelolaannya berbeda," jelasnya. (A-Adv)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
