“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” ungkapnya.

Baca Juga: 1 Tahun Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Beri Pesan Tegas dari Balik Jeruji

“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tegas Menag. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali