KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menunjuk tiga lokasi di Kolut sebagai pusat pengembangan hewan unggas, seperti ayam petelur dan itik.

Hal tersebut dilakukan atas keinginan Bupati Kolut Drs H Nur Rahman Umar, MH yang menginginkan Kabupaten Kolut mandiri dalam pemenuhan kebutuhan telur dan ternak, untuk masyarakat di masa yang akan datang.

Konsep tersebut terealisasi sejak akhir tahun 2020 lalu, setelah anggarannya ditetapkan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kurang lebih Rp 500 juta anggaran yang digelontorkan Pemkab Kolut untuk penyediaan ternak, kandang, pakan, fasilitas penetas dan pembesaran, serta saran pendukung lainnya.  

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolut, Ismail Mustafa mengungkapkan, untuk ayam petelur berpusat di dua desa yakni Desa Lawaki dan Patikala, Kecamatan Tolala.

Penunjukan dua desa ini karena kondisi geografis untuk pengembangan sektor perkebunan tidak memungkinkan, sehingga Pemkab menjadikan pusat wilayah tersebut sebagai pusat pengembangan ayam petelur.