“Bu Menteri (Sri Mulyani) dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi di sidang sengketa pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08:00 WIB,” ujar Yustinus di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Yustinus memastikan bahwa Sri Mulyani akan hadir setelah menerima surat panggilan dari MK pada Selasa (2/4/2024) malam.

Kepastian untuk hadir memberi keterangan di sidang sengketa PHPU 2024 juga disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia mengaku telah menerima surat panggilan dari MK pada Selasa (2/4/2024) malam.

Menurut Airlangga, dirinya sudah melaporkan pemanggilan dari MK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, juga telah berkoordinasis dengan tiga menteri lainnya yang ikut dipanggil oleh MK.

“Kami lihat undangannya dan diharapkan apa dari pemerintah. Kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN, kemudian bicara bansos, bicara Perlinsos (program perlindungan sosial, red), bicara yang sifatnya pemerintahan saja,” ujar Airlangga, Rabu.