MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, menanggapi adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak merespons pelaksanaan Gerak Jalan Indah (GJI) kategori umum.

Tiga OPD itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Kata Bachrun, pelaksaanan GJI kategori umum harus diadakan dan tidak ada alasan bagi OPD yang telah diberi tangggung jawab sebagai panita untuk tidak melaksanakannya.

Baca Juga: Tiga OPD Muna Belum Respon Pelaksanaan Gerak Jalan Indah Umum Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

"Harus diusahakan (tetap dilaksanakan)," tegas Bachrun, Minggu (24/7/2026).