JAKARTA, TELISIK.ID - Di dunia ini, terdapat tiga orang yang memiliki hak istimewa hingga disebut 'sakti'. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dari Jepang, dan istrinya, Permaisuri Masako.
Ketiganya memiliki keistimewaan dapat bepergian ke luar negeri tanpa paspor, berbeda dengan masyarakat umum yang wajib memiliki dokumen perjalanan tersebut.
Ketentuan ini sudah berlangsung sejak lama dan berlaku bagi penguasa monarki terdahulu di kedua negara tersebut. Ratu Elizabeth II, pendahulu Raja Charles III, juga memiliki hak istimewa ini selama masa pemerintahannya.
Dalam sistem monarki Inggris, hanya raja atau ratu yang tidak diwajibkan memiliki paspor. Sedangkan anggota keluarga kerajaan lainnya tetap harus membawa paspor, termasuk Permaisuri Camilla yang mendampingi Raja Charles III.
Pemerintah Inggris tidak menerbitkan paspor atas nama Raja atau Ratu karena dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan di Inggris secara teknis sudah atas nama mereka.
