“Sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri, serta sangat tidak pantas bagi Kaisar menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa,” bunyi dokumen resmi tersebut.

Meski Kaisar dan Permaisuri tidak membutuhkan paspor, anggota keluarga Kekaisaran lainnya tetap diwajibkan memiliki paspor diplomatik untuk perjalanan ke luar negeri. Hal ini termasuk putra mahkota dan putri kerajaan Jepang.

Sama halnya dengan sistem di Inggris, Kementerian Luar Negeri Jepang akan lebih dulu menginformasikan negara tujuan tentang kedatangan Kaisar dan Permaisuri.

Keistimewaan ini hanya berlaku bagi Kaisar yang sedang berkuasa dan permaisurinya, sementara anggota keluarga lainnya tetap melalui prosedur perjalanan internasional seperti biasa.

Di Inggris, tanggung jawab atas pengaturan perjalanan Raja Charles III dipercayakan kepada sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton. Ia telah lama dipercaya menangani urusan perjalanan dan diplomasi kerajaan.