Kemudian lanjut Toni, bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas dan membuka pagar masuk pertama kali.
"Uang yang diperoleh sekitar Rp 730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merek Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 dengan barang bukti 3 kilo sabu," tambahnya.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Ini Dicabuli hingga Pendarahan
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suhariyanto menambahkan, anggotanya juga menangkap tersangka AJ di SPBU Jombang. Pelaku ini perannya membangun 3 anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman dan mengikat mereka. AJ mendapat bagian Rp 100 juta.
Setelah melakukan tindak kejahatan, mereka langsung mobile dari tempat ke tempat lain. Selanjutnya, polisi kembali melakukan penangkapan yang ketiga yakni berinisial AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti 3 pucuk senjata api.
