KENDARI, TELISIK.ID - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), salah satu pelaku berstatus PNS.
Pelaku ditangkap atas tindak pencurian yang beraksi di rumah milik Armin di Desa Lantunan, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata Wiguna mengatakan, ketiga pelaku berinisial AB (32), DA (23), dan ES (26). Mereka menggasak rumah korban dan mengambil barang-barang milik korban.
Baca Juga: Penjagaan Lalai, Tahanan di Rutan Polda Sultra Kabur
"Satu dari ketiga pelaku ini berstatus PNS. Rumah korban sedang kosong, lalu pelaku masuk melalui pintu dapur," kata gede dalam keterangan yang diterima Telisik.id, Senin (17/5/21).
