Ketiga penyakit ternak ini, lanjutnya, tidak berbahaya atau dapat menular ke manusia jika di dagingnya di konsumsi. Hanya saja, ternak sapi yang terinfeksi tidak layak di sembelih sebagai hewan kurban.
"Tentu yang rugi peternak," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disbunnak Kolaka Utara, Kamal Mustafa menyampaikan, untuk mendukung kegiatan kurban, pihaknya telah membuka posko pemeriksaan hewan kurban di kantor dinas serta menyiapkan tim pemeriksa ternak secara mobile ke lapangan jika ada laporan dari peternak.
Baca Juga: H-1 Idul Adha, Penumpang Kapal Penyeberangan Torobulu-Tampo Masih Sepi
“Kami tetap siaga. Pemeriksaan bisa dilakukan langsung di lapangan, cukup dengan laporan dari warga dapat langsung ke kantor atau via telpon,” bebernya.
