Pelantikan Pj Bupati Buton Tengah Konstantinus Bukide dilakukan sesuai dengan SK Mendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1108 tahun 2024.
Proses pelantikan ini disertai pengambilan sumpah janji jabatan dan penandatanganan naskah pelantikan dipimpin oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
Andap Budhi Revianto menyampaikan arahan kepada Pj Bupati Buton, Pj Bupati Buton Tengah dan Pj Bupati Buton Selatan terkait adanya kewajiban dan larangan selaku Pj.
Selain itu, ia juga meminta kepada ibu-ibu tim penggerak PKK agar dapat membina sehingga jajarannya mendukung kesuksesan tugas-tugas suaminya selaku Pj.
Baca Juga: Kolaborasi Alumni Teknik Arsitek UHO dan UMK Sabet Juara 3 pada Ajang Sayembara Nasional
