“Namun, tiba-tiba seorang wanita yang tidak dikenal, yang kemudian diketahui adalah RP, berteriak dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina,” ungkap Haridin, Rabu (4/9/2024).

Korban RP, kata Haridin, diduga melontarkan kalimat yang kasar kepada SP dan rekannya yang kemudian memicu kemarahan.

“Teman SP, yakni AJS dan AI, merasa tersinggung oleh perkataan wanita itu. Mereka pun mendatangi RP dan menanyakan maksud dari perkataannya. Namun, RP tidak menanggapi dengan serius,” tutur Haridin.

Ketika SP dan rekan-rekannya hendak pergi, menurut Haridin, RP kembali berteriak dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina. Hal ini lalu menyebabkan ketiganya terlibat adu mulut dengan RP, yang berujung pada keributan di dalam coffee shop.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan di Buton Utara