Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Azis Ibrahim Muamar, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 12 Maret 2025. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi pada (12/3), untuk pelaku pada saat itu sudah langsung diambil keterangan jajaran Kepolisian dan sudah di pihak orang tuanya," ujar Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Azis Ibrahim Muamar, seperti dikutip dari iNews, Senin (17/3/2025).
Ketiga remaja perempuan tersebut masih berusia di bawah umur. Mereka telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat, umat Islam, serta orang tua masing-masing.
Pihak kepolisian memastikan bahwa para pelaku mendapatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
