MUNA, TELISIK.ID - Pasca Nurdin Pamone meninggal dunia tahun 2019 silam, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna mengalami kekosongan.
Selama tiga tahun itu pula, jabatan 'Jenderal' Aparatur Sipil Negara (ASN) diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Tercatat, ada empat Pj Sekda yang mengisi jabatan itu hingga Januari 2022. Adalah Ali Basa, Muhamad Djudul, Syahruddin Nurdin dan Harmin Ramba.
Tepat awal tahun 2022, Pemkab Muna akhirnya memiliki Sekda definitif hasil seleksi. Dari tiga nama yang diusulkan Bupati, LM Rusman Emba yakni, Kadis PUPR, Eddy Uga, Kepala Balitbang, Syahrir dan Kepala BKPSDM, Sukarman Loke. Gubernur Sultra, Ali Mazi memilih Eddy Uga yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) nomor 133.74/45 tanggal 5 Januari 2022.
Eddy Uga pun akhirnya dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Jumat (7/1/2022), melalui SK Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemkab Muna Mulai Siapkan Kebutuhan Pelantikan Sekda
