IPTU Junaedi menambahkan, pihak Polsek Ranomeeto yang mengawal jalannya aksi penolakan TKA langsung mengamankan ketiga TKA tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Selanjutnya, terkait pemeriksaan dokumen ketiganya kami serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Imigrasi Kendari," tambah Junaedi.

Diketahui, massa aksi penolakan TKA terdiri dari tiga elemen, yakni Aliansi Mahasiswa IAIN Kendari, TAMALAKI SULTRA, dan HMI Cabang Kendari.

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Sumarlin