"Setelah Kabupaten Manggarai dibentuk kita sudah terlihat makin maju dan saya mulai berkiprah di partai Golkar tahun 1965, lalu menjadi kader aktif sebelum pada akhirnya saya ditunjuk jadi anggota DPR tahun 1982 bersama Almarhum Bapak Kornelis Karpus" tutur Husen.
"Jadi kalau berbicara sejarah raja gowa atau raja bima saya kurang tau. Mereka yang mengklaim tanah mungkin yang lebih tahu dan saya tidak mungkin bicara itu takut jadinya tidak enak satu sama lain. Setahu saya waktu Kabupaten Manggarai ini dibentuk kami tidak bicara lagi tentang raja atau aset-asetnya. Semuanya itu sudah jadi milik pemerintah" tuturnya menambahkan.
Saking yakinnya dengan tanah milik pemerintah, Husen pun pernah menolak ajakan salah satu tokoh dulu yang mengajak untuk mengklaim tanah itu karena memang setelah dibahas tanah tersebut lepas kosong. Yang ada hanya bekas landasan Pesawat dan Helikopter.
"Pada waktu itu saya tolak karena saya tahu memang pemerintah punya. Apalagi dalam islam melarang mengklaim yang bukan milik kita" ujar pria kelahiran 1939 ini.
Tidak jauh dari Husen, salah satu Tokoh Senior di Reo, Yakob Abas juga mengakui kedudukan tanah Nanga Banda sebagai tanah milik pemerintah.
