Menurutnya, sebelum kolonial datang setidaknya Kesultanan Bima sudah lama bercokol di tanah Reo mulai abad ke-17. Adapun kakek Arifin menjadi pengawal sultan terakhir yang berkuasa setelah sekitar tahun 1930.
“Karena saya ini lahir pada tahun 1937, saya tahu persis bahwa sebelum Belanda Jepang dan China rebut kita punya wilayah ini yang pertama itu Makassar dengan Bima yang rebut sehingga tanah-tanah yang ada di sekitar ini dinamakan sawah misalnya yang perlu pak tahu 150 hektar termasuk di bawah Arifin itu. 150 hektar nama semua dari bahasa Bima yang ada nama lain hanya Poco Koe 9 hektar itu terjadi pada waktu Sultan terakhir Sultan Bima namanya Ibrahim,” kata Yakob Abas.
Baca Juga: Tingkatkan Ketahan Pangan, Pemkab Buton Tengah Siapkan Dua Hektar Lahan untuk Petani
"Tidak salah juga kalau Arifin klaim karena memang dia salah satu keturunannya, apalagi Bapa nya pernah Kepala Desa. Akan tetapi itu semua sudah tidak ada lagi pasca kita sudah terbentuk jadi Kabupaten. Setuju kalau Pemerintah ambil alih yang bekas dikuasai penjajah" kata Yakob mengakhiri.
Sementara itu salah satu tokoh paling senior di Kecamatan Reo, Hubertus Kari Huwa mengakui tanah Nanga Banda yang berlokasi di Kelurahan Reo merupakan tanah milik Pemerintah setempat.
