"Pembahasan di Komisi II sudah kelar, tinggal pembahasan di Banggar DPRD. Semoga diakomodir karena cadangan pangan ini penting," harapnya.

Sementara untuk tahun anggaran 2024, instansi yang mengurusi ketersediaan pangan daerah ini mengusulkan, anggaran cadangan pangan ke DPRD sebesar Rp 100 juta.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Hermawati menuturkan, anggaran Rp 40 juta tersebut cukup untuk memenuhi ketersediaan cadangan pangan di Kolaka Utara sekitar 3 ton beras selama 3 bulan terakhir.

"Jumlah tersebut sudah dikalkulasi berdasarkan kebutuhan beras masyarakat Kolaka Utara setiap bulannya, bahkan pertahunnya," imbuhnya.

Karena sifatnya cadangan, maka jika tidak digunakan anggarannya tetap tersimpan dan bisa saja dialihkan ke tahun berikutnya. Menurutnya, cadangan pangan ini harus ada setiap kabupaten, terlebih belakang ini kondisi cuaca cukup ekstrem.