Menurut Salim, meski situasi sempat memanas, tidak ada kekerasan yang terjadi karena sebagian warga memilih menunggu aparat kepolisian untuk menjemput Rudi.
“Tidak dikepung, cuma sebagian warga yang mengetahui menanti (pelaku) untuk dijemput pihak yang berwajib. Sekitar satu jam,” jelas Salim.
Sebelum insiden ini, Rudi Simamora diketahui pernah melakukan tindakan serupa pada tahun lalu, yang juga menyinggung isu agama.
“Dia pernah menista agama, sudah menjalani hukuman kurungan penjara selama 6 bulan,” kata Salim.
Meski sudah pernah dihukum, vonis pengadilan tidak menghentikan Rudi dari melakukan hal yang sama.
