Katanya, pemasangan alat ETLE di wilayah hukum Polda Sultra dalam proses, nantinya kita harapkan seluruh daerah dapat pemasangan alat.

"ETLE (tilang elektronik) bertujuan agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara karena dipantau melalui kamera CCTV dan langsung diberikan penindakan apabila melakukan pelanggaran," terang AKP Sri Endang.

"Kita harapkan Konawe tahun ini sudah ada," singkatnya.

Ia menjelaskan, sebelum penerapan tilang elektronik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas serta pihak terkait, dalam hal ini Dishub, Dinas PU, dan Bank pembayaran.

"Kita akan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait dan bank tempat pembayaran tilang," pungkasnya. (B)