JAKARTA, TELISIK.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 48 tersangka teroris dalam operasi, pada 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka ditangkap terpisah-pisah yang tersebar di 11 daerah Tanah Air.

“Densus menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia,” kata Ramadhan dalam konferensi pers dihadiri langsung Telisik.id di Mabes Polri, Senin (16/8/2021).

Ramadhan menjelaskan, dari 48 orang terduga teroris terdapat 45 orang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Tiga orang lainnya diketahui terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dalam hal ini, mereka disebut sebagai jaringan media sosial (medsos) di kelompok tersebut.