Sebelum sampai pada kesimpulan akhir untuk dapat dinaikkan ke Jaksa, saya tidak ingin menyebut peristiwa ini sebagai “polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi”. Riilnya,  Brigadir J ditemukan tewas, dengan sejumlah luka tembak. Ia diduga terkena tembakan pistol Bharada E. Tentang luka yang disebut sebagai sayatan, biarlah itu nanti pada saat pengungkapan saja.

Baca Juga: Peminat Baca, ke Perpustakaan Yoo...

Diduga, J menggunakan pistol dinas jenis “HS” yang saat ditemukan masih menyisakan sejumlah peluru. Pistol dinas E jenis “Glock”, juga masih menyisakan sejumlah peluru. Disebutkan, J menembakkan tujuh peluru, sedangkan E menembakkan lima peluru dan dia selamat.

Saya tidak ingin memperkeruh suasana ikut-ikutan menyebut kejadian apa yang telah mendahului peristiwa itu. Biarlah, nanti kebenaran yang akan menjawab. Sebab, saya termasuk di antara masyarakat yang sempat terperangkap dalam ruang yang terbangun “ruwet”.        

Menyusul kematian J, di tengah berlanjutnya simpang-siur komentar dan pandangan berikut hal yang melatarbelakanginya, Kapolri membentuk tim untuk mengungkap terkait “Peristiwa Jumat 8 Juli” tersebut. Tim dipimpin oleh seorang polisi senior, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Gatot Edy Pramono.