Rutan memiliki tanggung jawab seperti memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana, mengelola hasil kerja, melakukan bimbingan sosial/kerohanian, pemeliharaan keamanan, dan tata tertib. Dengan kerja sama antara Tim Kantor Wilayah dan Rumah Tahanan Kelas IIB Raha, diharapkan terciptanya zona integritas yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang melayani dengan baik. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
