"Surat yang dimasukkan tadi untuk meminta laporan hasil akhir pemeriksaan dari Ombudsman. Kami berharap pimpinan bisa ketemu langsung agar bisa berkomunikasi langsung," jelas Ashadin.

Diketahui, surat resmi Pansus yang diserahkan ke pihak Ombudsman ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Menurut La Ode Ashadin, pihak Pansus akan kembali bertemu dengan pimpinan Ombudsman terkait hasil pengembangan kasus ijazah palsu yang dilakukan oleh pihak Ombudsman.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali