MUNA, TELISIK.ID - Stunting menjadi ancaman di Kabupaten Muna. Jumlah kasus pun terus meningkat. Untuk menurunkan angka penyakit gagal tumbuh pada anak yang disebabkan kurangnya gizi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna membentuk tim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga menerangkan, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 15 tahun 2022 dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah.
Tim percepatan bertugas melakukan analisa yang dilanjutkan dengan rencana kegiatan dan rembug stunting. Dari implementasi kegiatan itu, dibuatkan peraturan bupati (Perbup) dan dilanjutkan dengan pembinaan kader pembangunan manusia.
"Tahap berikutnya adalah penerapan sistem manajemen data. Kemudian berlanjut dengan pengukuran dan publikasi stunting, serta di akhir aksinya dilakukan review kinerja tahunan," ungkap Eddy, Sabtu (16/4/2022).
Mantan Kadis PUPR itu menekankan agar penangangan dilakukan lebih optimal, sehingga hasilnya dapat memuaskan.
