"Di era digital saat ini, banyak teknologi komunikasi baru yang bermunculan. Kita perlu mengevaluasi apakah fixed phone masih menjadi media komunikasi yang utama di Polri, atau perlu digantikan dengan teknologi lain yang lebih canggih," jelas Kombes Pol Syahrial dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Kombes Pol Syahrial menjelaskan, penelitian ini akan menganalisis beberapa aspek utama, yaitu efektivitas fixed phone sebagai media komunikasi yang akan mengkaji seberapa sering fixed phone digunakan, untuk keperluan apa saja, dan apakah fixed phone masih mampu memenuhi kebutuhan komunikasi Polri saat ini.
Selain itu, tata kelola penggelaran fixed phone yang akan mengevaluasi bagaimana fixed phone dikelola di lingkungan Polri, mulai dari pengadaan, pemasangan, perawatan, hingga penghapusannya.
Baca Juga: Sah, 242 Siswa SPN Polda Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik jadi Bintara Polri
Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan Polri tentang kebijakan yang tepat terkait penggunaan fixed phone di masa depan.
