MUNA, TELISIK.ID - Tim Resmob Polres Muna berhasil membekuk seorang jambret berinisial DR, Senin (6/11/2023) sekira pukul 14.00 Wita. Pengungkapan penjabretan itu bermula ketika korban bernama Eni Safitri, warga Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, melaporkan dompetnya dicuri oleh salah seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Batalaiworu, sekira pukul 15.30 Wita.
Kejadiannya bermula saat ia selesai mengantarkan ibunya dari Pasar Sentral Laino. Dompetnya yang berisi handphone (HP) dan uang disimpan di dalam jok sepeda motor. Saat menurunkan ibunya di pasar, ia sempat mengambil dompetnya dari dalam jok.
Ia lalu mengeluarkan HP dari dalam tas untuk menghubungi suaminya. Setelah berbicara dengan suaminya, HP kembali dimasukan ke dalam dompet dan disimpan pada laci sepeda motornya.
Dalam perjalanannya menunju Desa Labunti, Kecamatan Lasalapa, tiba-tiba ada sepeda motor merek Yamaha Fino berwarna biru tua dikendarai seorang lelaki memepetnya dan langsung menarik dompet dari dalam laci motor.
"Berhasil menarik dompetku, lelaki itu tancap gas. Saya sempat kejar hingga di Jalan Pendidikan, tetapi tidak berhasil ketemu," cerita Eni, Selasa (7/11/2023).
