Baca Juga: Wanita di Kendari Dijambret Usai Tarik Uang di BRILink

Baca Juga: Nekat Jambret Kalung Polisi, Warga Medan Ini Dihajar Massa

Berbekal informasi dari korban itu, tim Resmob Polres Muna bergerak. Tak butuh waktu lama, tersangka beserta barang bukti dompet dan sepeda motor yang digunakan, berhasil diamankan.

"Tersangka sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, AKP Asrun.

Tersangka, lanjut Asrun, merupakan residivis kasus serupa di tahun 2021. Ada tiga lokasi yang menjadi tempat penjambretan tersangka yakni Jalan By Pass depan kawasan rumah adat yang korbannya pedagang ikan, jalan menuju Kantor DPRD dan kawasan hutan Warangga yang korbannya wanita.