KENDARI, TELISIK.ID - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 resmi terbentuk. Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor: 325/KP.01.00/K1/04/2023.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat resminya mengatakan, sesuai dengan amanat pasal 128 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan, Bawaslu membentuk Tim Seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.
"Pada setiap kabupaten/kota Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas," katanya.
Ketua Bawaslu Muna Barat, Ishak ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Adapun nama-nama Tim Seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara adalah:
