BOMBANA, TELISIK.ID - Tim Singa Satreskrim Polres Bombana berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya kian meresahkan warga.

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan, SH, menerima laporan warga yang kehilangan motor di beberapa TKP. Dijelaskan, pada 15 Oktober 2022 ada laporan kehilangan motor Yamaha sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu.

Kemudian pada 29 Oktober 2022 terjadi lagi pencurian motor sekira pukul 2.00 Wita bertempat di Tahite Kecamatan Raraowatu.

"Atas informasi tersebut kami tugaskan Tim Singa untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pencurian motor," ucapnya.

Alhasil, pada hari Sabtu (5/11/ 2022) sekira pukul 16.30 Wita, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa motor yang hilang tersebut melintas di sekitar Desa Muleno, Tim Opsnal Polres (Tim Singa) Berangkat dari Polres Bombana menuju Kecamatan Poleang untuk melakukan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana. Hal ini diungkapkan oleh KBO Reskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento, S.H.