Ia menjelaskan bahwa tim terpadu juga melibatkan masyarakat setempat agar turut memberi informasi apabila melihat atau mendengar praktik-praktik penyelundupan hewan yang melanggar aturan.

"Masyarakat juga kita libatkan yah. Artinya ketika ada dugaan praktik mencurigakan maka masyarakat bisa memberi informasi ke tim terpadu untuk secepatnya ditindaklanjuti," sambung Yosep.

Terkait penyelundupan hewan ilegal yang kerap terjadi di Desa Paralando, Yosep menjelaskan bahwa praktik tersebut akan dicekal sedini mungkin sehingga tidak ada lagi informasi liar yang beredar bahwa NTT mengirim hewan ilegal ke luar daerah.

Sebab, kata Yosep, kegiatan melalulintaskan hewan ke luar daerah memiliki prosedur teknis yang harus dilewati, demikian sebaliknya hewan yang masuk dari luar daerah tentu harus melewati prosedur teknis di daerah asal.

"Jadi sebenarnya pembahasan kita ini tidak fokus pada praktik ilegal saja. Tetapi yang paling penting kita mensosialisasikan aturan teknisnya ke masyarakat ataupun pemilik hewan agar patuhi aturan," tegas Yosep.