“Apabila hal tersebut dibiarkan, maka kualitas Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik,” tegas Iwan di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Iwan menduga pembagian uang yang melibatkan Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji merupakan politik uang. Gus Miftah, menurut Iwan, telah mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.
Surat tugas tertanggal 8 September 2023 diberikan Prabowo untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam Pilpres 2024.
“Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politic untuk mendapat suara kiai dan pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” beber Iwan.
Gus Miftah sebelumnya mengakui, video yang memperlihatkan dirinya bagi-bagi uang telah viral di berbagai platform media sosial. Namun, dia menjelaskan bahwa kegiatannya tidak berhubungan dengan kampanye atau politik.
