“Kami berharap keberadaan investasi dan orang asing di Kabupaten Kolaka Utara dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara terpadu agar keamanan, ketertiban, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif dapat berjalan bersama,” ujar Ihwan dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran TIMPORA dalam membangun komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan sinergi tersebut, berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh anggota TIMPORA.
“Setiap instansi memiliki tugas dan sumber informasi yang berbeda. Melalui TIMPORA, informasi tersebut dapat kita satukan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah, objektif, dan terukur. Kami ingin setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Muhammad Novrian Jaya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dilakukan secara preventif melalui deteksi dini dan koordinasi berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dengan terciptanya ruang investasi yang aman dan tertib.
