Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan operasi bersama TIMPORA sebagai bentuk implementasi hasil koordinasi di lapangan. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kolaka Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh anggota TIMPORA dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang profesional, terukur, dan responsif terhadap dinamika di wilayah kerja.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian yang memberikan kepastian sekaligus mendukung keamanan, investasi, serta pembangunan ekonomi daerah. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
