JAKARTA, TELISIK.ID - Tim seleksi (timsel) penyelenggara pemilu mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

"Jadi, Senin depan adalah hari pertama dimulai masa pendaftaran bakal calon. Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021," kata Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021).

Juri mengakui melihat kekhawatiran publik soal independensi adanya kepentingan politik dan kelompok tertentu. Ia menegaskan, timsel akan membuat pakta integritas untuk memberi jaminan kepada publik soal kekhawatiran mereka.

Menurut dia, saat ini timsel tengah menyusun pakta integritas sebagai pedoman mereka menjalankan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

“Kalau ditanya secara konkret, kami sedang proses finishing code of conduct di antara kita ini. Jadi kita akan menyusun pakta integritas, nanti akan kami sepakati, nanti akan menjadi pegangan di dalam bekerja,” ujar Juri Ardiantoro.