Baca juga: Waspada, Beredar Aksi Penipuan Satgas Pungli Catut KPK

"Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," terangnya.

Sisi lain, kata politisi Partai Gerindra ini, aparat sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat. Bukan dengan tindakan brutal seperti dua personil POM AU tersebut lakukan.

Menurutnya, bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.

Meski demikian, Yan mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini.