BAUBAU, TELISIK.ID - Tindak pidana tahun 2022 di Kota Baubau cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu seperti disampaikan Polres Kota Baubau.

Wakapolres Kota Baubau, Kompol Bahtiar mencatat ada sebanyak 346 tindak pidana di tahun ini, di banding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 246.

Adapun yang menjadi faktor penyebab meningkatnya tidak pidana tersebut kata Wakapolres Kota Baubau adalah manusianya, faktor ekonomi, faktor kecemburuan dan miss komunikasi.

Baca Juga: Ribuan Bocah di Muna Ikut Lomba Kato-Kato

Pemicu utama yang membedakan tingkat tindak pidana tersebut adalah di tahun sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, sehingga ekonomi masyarakat sedang terpuruk.