"Ini aturan. Kita tidak bisa melakukan sesuatu di luar aturan. Kemarin itu untung kita berjalan sesuai dengan mekanisme. Sehingga gugatan di PTUN soal SK Pansus ditolak oleh hakim," bebernya.

Saat ditanya apakah pimpinan sudah pernah mengundang anggota untuk rapat paripurna, Ketua Hanura Busel ini mengaku bahwa hingga kini, belum ada anggota atau fraksi yang mengusulkan hak interpelasi atau menyatakan pendapat pada pimpinan. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali