JAKARTA, TELISIK.ID - Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang asri dan bebas dari sampah, salah satunya operasi tangkap tangan (OTT) dengan memakai drone bagi yang membuang sampah sembarangan.

Hari ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar OTT secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, OTT dilaksanakan menggunakan drone berkerja sama dengan Diskominfotik, maupun secara konvensional untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat provinsi, HBKB tingkat kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.

“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Asep di Jakarta.

Posko penindakan HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.