"Kami kaget setelah videonya viral. Jadi sebagai tanggung jawab kami (Pemerintah Kelurahan) langsung mendampingi keduanya, karena mereka anak-anak kami, warga kami. Jadi upaya-upaya pendampingan telah kami tempuh. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua," kata Amsiah.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana. Kepala UPTD PPA, Jubardin mengatakan, dalam pendampingan tidak akan memihak kepada salah satu pihak karena pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.
"Selama proses hukum berjalan kami akan dampingi keduanya. Untuk korban karena kondisi fisiknya sakit setelah alami kekerasan, maka kami juga akan mengawalnyan untuk segera diperiksa dan ditangani secara media," pungkasnya. (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Kardin
