Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin memastikan bahwa perpisahan tetap bisa dilaksanakan dengan cara yang sederhana dan mengutamakan esensi kebersamaan dan kekeluargaan.

"Kegiatan perpisahan harus dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu," kata Yusmin.

Baca Juga: Kisah Sarisa Sang Ibu Muda Jalani Operasi Kista dengan Tenang Berkat JKN

Kendati demikian, Yusmin menekankan kegiatan perpisahan atau wisuda tidak boleh mengorbankan esensi nilai kebersamaan dan apresiasi terhadap siswa. 

Sehingga surat edaran itu, kepala satuan pendidikan diminta untuk memfasilitasi dan memberikan arahan terhadap kegiatan perpisahan yang diselenggarakan oleh siswa atau komite sekolah.