Hal ini mencakup dukungan dalam kepanitiaan serta penyediaan sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah.
"Satuan pendidikan juga harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan perpisahan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai norma ketertiban yang berlaku," ucapnya. (B)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
