JAKARTA, TELISIK.ID - Angkatan Darat (AD) melakukan penyesuaian penting dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama pada tahun 2025.

Kebijakan baru ini menurunkan syarat minimal tinggi badan dari 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter, sekaligus memperpanjang batas usia pendaftar dari 22 tahun menjadi 24 tahun.

Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pola rekrutmen TNI AD agar lebih inklusif dan menyesuaikan dengan kebutuhan pertahanan nasional yang terus berkembang.

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menegaskan bahwa perubahan aturan ini bukan berarti menurunkan standar kualitas prajurit. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan personel TNI meningkat seiring dengan perkembangan satuan baru dan situasi geopolitik global yang semakin dinamis.

Menurut Tandyo, langkah ini merupakan strategi adaptif untuk memastikan Indonesia memiliki kekuatan personel yang memadai.