Baca Juga: Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025 Khusus Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Jadwal di Sini
“Karena kami kan butuh lebih banyak pasukan ya. Jadi, (syarat) usia kita tambah (menjadi maksimal 24 tahun), kemudian bukan berarti kami mengurangi kualitas. Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek. Jadi, (syarat) tingginya kami kurangi,” ujar Tandyo kepada awak media, seperti dikutip dari Jawapos, Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga berkaitan dengan kesiapan TNI dalam menghadapi potensi ancaman di masa depan. Dalam konteks sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata), ketersediaan personel menjadi kunci utama.
Tandyo mencontohkan bagaimana perang modern, seperti di Ukraina dan Rusia, menunjukkan pentingnya memiliki jumlah pasukan yang cukup besar untuk menghadapi perang berlarut.
“Kita (Indonesia) kan menganut sishankamrata. Jadi, bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut, itu kan butuh pasukan banyak. Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan. Jadi, kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat,” jelasnya.
