Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu, membenarkan bahwa penyesuaian syarat tinggi badan dan usia dilakukan untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda.
Ia menyebut banyak calon potensial yang sebelumnya gagal hanya karena tidak memenuhi batas tinggi badan, padahal memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik.
“Untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD. Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan,” ujar Wahyu, Senin (22/9/2025).
Selain itu, penyesuaian batas usia menjadi 24 tahun juga diselaraskan dengan masa dinas yang kini diperpanjang, yaitu hingga 53 tahun bagi Tamtama dan 55 tahun bagi Bintara. Dengan kebijakan ini, TNI berharap dapat menjaring lebih banyak talenta muda yang masih memiliki semangat dan kemampuan untuk mengabdi bagi bangsa.
