BUTON, TELISI.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), baru saja melaunching sistem informasi pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (SI PUSPA). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) bupati dan Sekda Kabupaten Buton.
Sistem pelaporan itu berbasis aplikasi, merupakan perancangan sistem informasi menggunakan internet, sehingga informasi dapat diakses dengan cepat.
Tindakan kekerasan merupakan tindakan meliputi adanya niatan untuk melukai orang lain, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, tindakan yang berulang, ketidakadilan penggunaan kekuasaan dan kekuatan, pelaku senang dengan tindakan penindasan yang diterima korban.
Perempuan dan anak-anak merupakan kaum lemah yang selalu menjadi objek vital tindakan kekerasan, banyak para korban yang bungkam enggan untuk melaporkan tindakan kekerasan.
Baca Juga: Sipintar Pangan, Inovasi Digital Update Data Harga Pangan
